![[judul]](https://saksiberita.co.id/wp-content/uploads/2026/02/featured_1771020073945.jpg)
Umrah dari asrama haji Bukan Kebijakan Wajib, Jemaah Diberikan Kebebasan Pilih
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Simanjuntak, mengatakan bahwa pemberangkatan jemaah umrah melalui asrama haji bukan kebijakan yang wajib dilakukan. Menurut Dahnil, skema ini hanya sebagai opsi layanan terpadu atau one stop service untuk jemaah yang ingin memudahkan proses berangkat.
“Umrah Mandiri Boleh, Tidak Paksakan Asrama Haji”
Dahnil menegaskan bahwa umrah mandiri tetap diperbolehkan dan tidak ada keharusan untuk masuk asrama haji. “Itu bukan mandatory,” tegasnya saat berbicara dengan wartawan, Sabtu (14/2/2026).
Layanan Terpadu untuk Jemaah yang Memilih Asrama Haji
Pihak Wamenhaj juga memberikan informasi bahwa bagi jemaah yang memilih manasik di asrama haji dan menggunakan Garuda, proses check in dan boarding pesawat akan dilakukan langsung di asrama, tanpa perlu antri di bandara.
Penutup: Kebebasan Jemaah dalam Memilih Rute Umrah
Dengan kebijakan ini, jemaah umrah diberikan kebebasan dalam memilih rute dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan efisiensi proses berangkat umrah.












