
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno dalam jumpa pers dengan wartawan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, hari ini.
“Kami menegaskan, posisi di tahun 2026 dibandingkan tahun 2025 untuk pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah tidak ada kenaikan,” kata Sumarno dalam keterangan tertulis, Jumat (13/2/2026)












