
Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah semi permanen di Jalan Sidomulyo, RT 001/RW 002, Desa Tanjung Bakau, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti pada Rabu (11/2/2026) malam. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kapolsek Rangsang KP Gunawan melaporkan bahwa api mulai terlihat sekira pukul 22.00 WIB. Rumah yang menjadi korban diketahui milik Jumadi (56) dan Evri Mardiansyah Putra (30), yang keduanya berprofesi sebagai buruh harian lepas.
Peristiwa bermula saat dua orang saksi, Aziz Alili (30) dan Muhammad Al Hakim (30), sedang melintas di Jalan Sidomulyo. Mereka melihat kobaran api muncul dari bagian dapur rumah saudara Jumadi.












