Berita

“KPK Terjerat, Periksa Konsultan Lain dalam Usut Kasus Suap Pajak Jakut yang Mengerikan”

×

“KPK Terjerat, Periksa Konsultan Lain dalam Usut Kasus Suap Pajak Jakut yang Mengerikan”

Sebarkan artikel ini
“KPK Terjerat, Periksa Konsultan Lain dalam Usut kasus suap pajak Jakut yang Mengerikan”

KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara (Jakut). Tiga dari total 17 saksi yang diperiksa KPK hari ini berlatar belakang konsultan.

Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi berlatar belakang konsultan ini karena penyidik mendalami terkait upaya tawar-menawar yang dilakukan mengenai nilai pajak bumi bangunan (PBB) yang harus dibayar oleh PT Wanatiara Persada sebagai pihak wajib pajak.

“Terkait dengan pemeriksaan kepada konsultan, penyidik mendalami bagaimana peran-peran yang dilakukan oleh konsultan ini dalam proses tawar-menawar atau negosiasi. Karena memang dalam konstruksi perkaranya, kita melihat ada nilai awal yang dipatok senilai Rp 75 miliar,” terang Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *