
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Komisi Yudisial (KY). Dalam kesempatan itu, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Andi Muhammad Asrun mengungkap ada usulan dari Mahkamah Agung (MA) untuk penambahan jumlah hakim agung.
Andi menjelaskan, MA merasa jumlah 60 hakim agung masih kurang. Karena beban kerja yang diterima hakim agung besar.
“Dan sebetulnya ada permintaan, ya ada-ada permintaan dari Mahkamah Agung, ada pikiran dari Mahkamah Agung kalau kapasitas enam puluh hakim agung itu sebetulnya kurang,” kata Andi dalam rapat tersebut, Selasa (27/1/2026).








