Berita

“Seloroh Ahok di Sidang Minyak: Dari Pemda ke Penjara”

×

“Seloroh Ahok di Sidang Minyak: Dari Pemda ke Penjara”

Sebarkan artikel ini
“Seloroh Ahok di Sidang Minyak: Dari Pemda ke Penjara”

Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok , berseloroh pernah dipenjara saat menjadi saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Seloroh itu dilontarkan Ahok saat menanggapi foto salah satu terdakwa yang kini lebih kurus.

Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). Mulanya, pengacara terdakwa Riva Siahaan menampilkan foto dokumentasi program cost optimization di sidang tersebut. Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini ialah:

1. Riva Siahaan (RS) selaku eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, 2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, 3. Maya Kusmaya (MK) selaku eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, 4. Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga. 5. Yoki Firnandi (YF) selaku eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, 6. Agus Purwono (AP) selaku eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, 7. Muhamad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak Riza Chalid, 8. Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, serta 9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *