
Sekretaris Komisi V dprd banten , Rifky Hermiansyah, menerima aduan bahwa jasa pelayanan (jaspel) COVID-19 belum dibagikan kepada tenaga kesehatan (nakes). Menurut Rifky, jika merupakan hak nakes, hal tersebut wajib dibagikan.
Rifky mengaku ada nakes yang mengadu soal jaspel belum dibagikan. Padahal, menurutnya, terdapat dugaan dana jaspel tersebut telah turun dari Kementerian Kesehatan.
“Kami menerima keluhan yang disampaikan oleh asosiasi nakes. Disampaikan bahwa uang jaspel belum dibagikan kepada mereka,” ujar Rifky, Selasa (27/1/2026).












