![[Eks Camat Medan Terima Sanksi, Pakai Kartu Kredit Pemda Judol! Ini Faktanya!]](https://saksiberita.co.id/wp-content/uploads/2026/01/featured_1769507766698.jpg)
Eks Camat Medan Maimun almuqarrom natapradja diberi sanksi berat berupa pembebasan tugas (non-job) selama 12 bulan. Sebelumnya Almuqarrom dicopot dari jabatannya karena diduga judi online ( judol ) menggunakan KKPD.
Dilansir detiksumut , Inspektur Kota Medan, Erfin Fachrur Razi mengatakan, rekomendasi sanksi tersebut diberikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan untuk ditindaklanjuti.
“Kita sifatnya hanya memberikan rekomendasi, yang menindaklanjuti BKD. Kami dalam konteks pemeriksaannya, hasil pemeriksaannya kami sampaikan kepada pimpinan rekomendasinya ditindaklanjuti perangkat daerah teknisnya,” ujar Erfin saat dikonfirmasi, Rabu (27/1/2026).








