
Latar Belakang
Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), memberikan keterangan mengejutkan dalam sidang kasus korupsi tata kelola minyak di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). Ahok menyatakan bahwa selama menjabat, tidak ditemukan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia juga menambahkan bahwa Pertamina selalu mencatatkan laba.
Inti Berita
Ahok menjadi saksi dalam sidang tersebut, dimana jaksa mendalami apakah ia pernah menerima laporan dari direksi selama menjabat sebagai Komut. “Saudara Saksi ya, pertanyaan saya apakah Saudara pernah mendapatkan laporan dari direksi baik itu dari subholding maupun holding terkait fakta-fakta yang tadi disampaikan?” tanya jaksa. Ahok menegaskan bahwa tidak ada temuan dari lembaga pemeriksa tersebut selama masa kepemimpinannya.
Dampak
Pernyataan Ahok ini menjadi sorotan publik, terutama dalam konteks kasus korupsi yang sedang berlangsung. Ia juga menyebut bahwa Pertamina selalu mendapat untung, yang mungkin menjadi titik penting dalam penilaian kasus ini. Jaksa terus mendalami detail pengawasan selama Ahok menjabat, dengan fokus pada laporan dari direksi.
Penutup
Dengan pernyataannya, Ahok menggugah pertanyaan tentang transparansi dan pengawasan di Pertamina selama masa lalu. Bagaimana dampak pernyataan ini terhadap perkembangan kasus korupsi? Publik tentu akan terus memantau hasil sidang selanjutnya.








