
Penangkapan 5 Pelaku Pungli yang Meresahkan Sopir di Sumsel
Polisi berhasil menangkap 5 pelaku pungutan liar (pungli) yang sering mengancam sopir di Simpang Gerbang Tol Keramasan, Sumatera Selatan. Aksi ini menimbulkan kecaman dari masyarakat karena meresahkan pengguna jalan.
Latar Belakang Penangkapan
Pelaku, yang berasal dari Ogan Ilir, diduga telah melakukan pungli kepada sopir yang melintas di daerah tersebut. Mereka kerap menggunakan ancaman jika sopir tidak memberikan uang yang diminta. Polisi mengidentifikasi pelaku tersebut sebagai Alias Pikal (30), Heryanto (26), Nico Candra (26), Rahmat Hidayat (26), dan Firmansyah (20). Semua pelaku tinggal di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.
Fakta Penting dalam Kasus Ini
Kasus ini menunjukkan betapa meresakkannya pungli di daerah tersebut. Polisi mengungkap bahwa pelaku menggunakan intimidasi sebagai cara untuk memaksa sopir memberikan uang. Aksi ini tidak hanya merugikan sopir tetapi juga merusak citra daerah tersebut sebagai rute yang aman untuk berlalu lintas.
Dampak dan Simpulan
Penangkapan ini diharapkan menjadi langkah positif untuk mencegah terjadinya pungli di masa depan. Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi jika menemukan aksi serupa. Kasus ini menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan polisi dalam menegakkan hukum dan memastikan keamanan di jalan.












