
Penyelundupan Narkoba di Balik Paket Pernikahan
Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar skema penyelundupan narkoba ekstasi jenis methylenediomethamphetamine (MDMA) yang tersembunyi dalam paket gaun pernikahan. Paket mencurigakan tersebut dikirim dari luar negeri dengan klaim sebagai “wedding dress.”
Fakta Penting dalam Kasus Ini
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, mengungkap bahwa penyelundupan ini menyerahkan 4.080 butir MDMA dengan total berat 1,9 kilogram. “Kami mendeteksi paket tersebut karena ada kecurigaan terhadap asal-usul dan kemasannya,” ujarnya dalam jumpa pers di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Dampak dan Langkah Mencegah
Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap barang impor, terutama yang berasal dari luar negeri. Bea Cukai-BNN akan terus meningkatkan koordinasi untuk mencegah penyelundupan narkoba melalui jalur tak terduga. Masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap paket mencurigakan.










