
KPK telah memeriksa tiga orang tersangka baru terkait kasus suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur. Ketiga tersangka itu langsung ditahan KPK.
“Setelah ditemukan kecukupan bukti dalam proses penyidikan, hari ini KPK melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka baru dalam pengembangan penyidikan perkara ini,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/11/2025).












