Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menegaskan jaminan keamanan serta kepastian hukum atas rencana pembangunan 141 ribu unit rumah subsidi di kawasan Meikarta.
Ia menyampaikan bahwa rencana tersebut telah memperoleh persetujuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, koordinasi juga telah dilakukan dengan pemerintah daerah setempat guna memastikan bahwa pembangunan rumah subsidi di Meikarta tidak bertentangan dengan kebijakan moratorium yang berlaku. Tidak hanya itu, konsolidasi dengan pihak swasta terkait juga telah dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan kelancaran realisasi program tersebut.












