Berita

**10 Papan Ikonik Green Policing, Mewujudkan Pekanbaru Sebagai Kota yang Ramah Lingkungan**

×

**10 Papan Ikonik Green Policing, Mewujudkan Pekanbaru Sebagai Kota yang Ramah Lingkungan**

Sebarkan artikel ini
**10 Papan Ikonik Green Policing, Mewujudkan Pekanbaru Sebagai Kota yang Ramah Lingkungan**
**10 Papan Ikonik Green Policing, Mewujudkan Pekanbaru Sebagai Kota yang Ramah Lingkungan**

Transformasi Kota Pekanbaru dengan Papan Ikonik ‘Green Policing’
Polda Riau mengejutkan masyarakat dengan pemasangan 10 papan ikonik bertuliskan ‘Green Policing’ di sejumlah taman dan fasilitas umum di Kota Pekanbaru. Ini menjadi langkah nyata dalam komitmen Polda Riau untuk menjaga alam dan mempromosikan kota sebagai ‘Kota Hijau’.
Latar Belakang dan Fakta Penting
Pemasangan papan ikonik ini dilakukan pada Minggu (22/2/2026), dan setiap papan terbuat dari bahan akrilik dan besi, menjadi ikon visual kampanye Green Policing di ruang publik. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengungkapkan bahwa pemasangan ini bukan hanya untuk meningkatkan estetika kota, tetapi juga sebagai bagian dari edukasi publik tentang pentingnya menjaga alam.
Dampak dan Harapan
Melalui inisiatif ini, Polda Riau tidak hanya memperkuat komitmennya dalam menjaga alam, tetapi juga mengajak masyarakat untuk turut andil dalam upaya konservasi. Dengan 10 papan ikonik yang tersebar di berbagai titik strategis, Pekanbaru diharapkan menjadi contoh kota yang peduli lingkungan dan berkomitmen pada pengembangan berkelanjutan.
Penutup
Transformasi Pekanbaru menjadi Kota Hijau melalui papan ikonik ‘Green Policing’ tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga langkah nyata menuju perubahan sosial yang lebih baik. Dengan ini, Polda Riau menegaskan bahwa komitmen untuk menjaga alam adalah tanggung jawab bersama. Apakah kota lain akan mengikuti jejak Pekanbaru dalam upaya melestarikan lingkungan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *